BITUNG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bitung menghimbau sekaligus mengigatkan kepada masyarakat jika menemukan adanya pelanggaran-pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024 supaya dilaporkan.
Seperti halnya disampaikan, Anggota Bawaslu Kota Bitung, divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa (P3S), Iten Kojongian. Rabu (21/08/2024)
Dalam penegasannya Iten mengatakan jika ada pelanggaran Pilkada dipastikan akan ditindaklanjuti Bawaslu.
“Kalau ada dugaan pelanggaran Pilkada laporkan ke Bawaslu. dipastikan akan kita ditindaklanjuti, ” tegasnya.
Iten juga mengatakan, setiap laporan ataupun aduan yang masuk ke Bawaslu Kota Bitung akan ditindaklanjuti tanpa tebang pilih.
Baca juga:
Tony Rosyid: Demokrat Dalam Jebakan PDIP?
|
“Semua laporan kita akan proses. Tidak ada namanya pilih kasih. Siapapun yang terindikasi melakukan pelanggaran kita pasti tindaki. Kalau terbukti melanggar maka sudah pasti ada sanksinya, ” tutupnya (abd)